Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Samsat meluncurkan inovasi baru dan pertama di Indonesia. Inovasi tersebut yaitu bagi pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online yang lebih dari 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno pada pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2019 di Banyuwangi, Rabu (24/4) mengatakan, wajib pajak tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), karena setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.
AKBP. Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret hanya dengan persyaratan membawa KTP dan STNK asli, kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.
Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri. SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification). Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.
Ia menegaskan e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.
“Jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode),” tegasnya seperti yang dikutip di www.kominfo.jatimprov.go.id
Hingga saat ini, sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran melalui online tersebut dengan total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp. 359.916.900.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini