Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran Idulfitri 1439H, agar melakukannya pada tanggal 9 sampai 12 Juni. Tujuannya agar terhindar dari kepadatan arus lalu lintas.
Menhub juga memperkirakan akan terjadi lonjakan pada saat akhir mudik bersama, yaitu tanggal 20 Juni atau hari-hari itu. Oleh karenanya, Menhub mengaku telah berkoordinasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan asosiasi truk untuk melakukan pembatasan tanggal 12-14 Juni dan tanggal 22-24 Juni dari jam 00.00-24.00.
“Jadi sebelum dan sesudah Idulfitri (truk tidak boleh lewat),” sambung Menhub usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5).
Dikutip dari laman www.setkab.go.id, Menhub memperkirakan pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi itu tumbuh 16% dan menggunakan motor naik 33%. Karena itu, Menhub mengimbau masyarakat tidak menggunakan motor untuk mudik karena tahun lalu itu banyak kecelakaan yang melibatkan motor.
Secara khusus Menhub menyampaikan, arus pemudik udara dengan pertumbuhan 8,47% tahun memang harus mendapatkan perhatian. Karena itu, Menhub mengaku sudah berkoordinasi dengan para stakeholder untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini