Pemerintah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan OTT Lokal - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan OTT Lokal

336x dibaca    2017-07-26 20:05:31    Robiatul 'Adawiyah

Pemerintah Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan OTT Lokal

Untuk  mendorong pertumbuhan ekonomi, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat memilih layanan Over The Top (OTT) lokal daripada layanan OTT global. Harapannya dapat menandingi OTT internasional seperti Facebook, Youtube dan Instagram. Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Herry Abdul Aziz saat melakukan Diskusi Ahli di Surabaya, Senin (24/07/2017).

Dengan memanfaatkan OTT lokal maka akan menciptakan kompetisi yang sehat. Selain itu perlindungan konsumen oleh penyelenggara OTT juga perlu pengaturan yang jelas. Untuk mendapatkan masukan dari masyarakat/ user, akademisi dan para ahli, Kemenkominfo akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi bertema "Tantangan dan Peluang Pengembangan Layanan Over The Top Lokal" yang menitikberatkan pada rencana regulasi OTT lokal.

"Surabaya adalah kota ke empat sebelumnya kami sudah menggelar diskusi serupa di Medan, Makasar dan Bandung", tuturnya seperti yang dikutip pada laman https://www.kominfo.jatimprof.go.id.

Sementara itu, staf Ahli Menteri Sosial Eknomi Budaya Kominfo RI, Lala M. Kolopaking menambahkan, dari 262 juta penduduk Indonesia tercatat ada 132,7 juta (51%) pengguna internet, 106 juta diantaranya adalah pengguna aktif media sosial. Pada tahun 2030 diprediksi, penduduk Indonesia mendekati 300 juta sehingga diperkirakan pengguna internet mencapai 160 juta orang. Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi komputer, akses penduduk terhadap teknologi di seluruh Indonesia semakin merata.

"Teknologi digital akan menumbuhkan peluang-peluang usaha baru yang tidak menggantikan peluang-peluang usaha yang ada pada saat ini. Nantinya, generasi digital migran  makin menurun, dan generasi digital semakin menguat", jelasnya.

Diketahui, Over The Top (OTT) adalah layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Sebagai contoh, layanan aplikasi pesan WhatsApp yang bisa diakses menggunakan jaringan internet atau paket data service provider. (Rosmida & Eka Maria)   

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini